Terimakasih

iconkerjasama

Terimakasih kepada anda yang telah mendaftarkan diri dan membayar program Workshop Online ini.

Kami mempunyai harapan agar anda yang telah membayar program kami mendapatkan manfaat yang lebih banyak dari harga yang telah dibayarkan kepada kami.

Tokoh besar Abraham Lincoln pernah mengatakan taruh 1$ di kepala anda dalam bentuk ilmu pengetahuan maka anda akan mendapatkan pengembaliannya berlipat-lipat lebih dari yang anda bayangkan!

Selamat anda telah berani melakukan investasi di kepala anda dalam bentuk ilmu pengetahuan, dan kami mendoakan kepada anda semoga investasi yang telah bayarkan ini akan kembali berlipat-lipat  kepada anda dalam waktu yang tidak begitu lama.

Namun agar ilmu ini lebih bermanfaat bagi anda, kami sangat menyarankan untuk mengosongkan cangkir anda terlebih dahulu, mengosongkan pikiran anda terlebih dahulu untuk mendapatkan ilmu baru, agar ilmu-ilmu dalam pikiran anda tidak meluber dan tumpah kemana-mana ,tidak ada satupun ilmu baru ini yang masuk kedalam pikiran anda.

Sekali lagi kami memberikan informasi kepada anda, bahwa ilmu pengetahuan tidak akan merubah nasib anda jika anda tidak merubah tindakan anda, jadi setelah mendapatkan ilmu ini, segera rubah pikiran, kemudian rubah tindakan dan rubah kebiasaan anda untuk menuju apa yang anda inginkan sehingga ilmu pengetahuan ini dapat merubah nasib anda.

PERHATIAN :

  1. Silahkan pilih menu di area navigasi yang berada di kanan layar anda atau menu yang berada diatas layar  untuk memulai program ini.
  2. Jika anda memasuki halaman login ini menggunakan OS android maka video tidak dapat diputar, karena OS android tidak memperbolehkan pemutaran video menggunakan Flash Player, silahkan kunjungi halaman ini untuk melakukan pemasangan video player di Android anda
  3. Pilihlah menu sesuai materi yang anda inginkan, kemudian akan masuk ke halaman yang memuat video seminar.
  4. Jika video seminar tidak dapat muncul, pastikan jaringan internet anda siap menerima paket data yang berkecepatan tinggi, silahkan reload ulang halaman yang anda pilih, silahkan tunggu sampai video muncul dan secara otomatis berputar.
  5. Jika video tidak dapat berputar secara otomatis, silahkan log out, dan log in kembali. Hal ini jaringan internet anda mengalami masalah untuk mengakses data dengan kecepatan tinggi.
  6. Jika anda membeli secara cicilan, maka menu tidak semuanya akan  muncul, menu akan muncul sesuai dengan jumlah pembayaran anda dengan periode waktu 1 bulanan, namun jika anda membeli keanggotaan ini secara penuh, maka menu akan muncul semuanya di area navigasi anda.
  7. Jika ada hal yang perlu ditanyakan, silahkan kirim email ke doktermoez@gmail.com
  8. Jika anda mendaftar keanggotaan trial maka anda hanya akan mendapatkan menu yang di gratiskan saja, jika ingin mengaktifkan menu lainnya silahkan hubungi 081229213000 untuk upgrade paket pembelian anda

Mari kita ciptakan kemandirian dan lapangan pekerjaan di Indonesia, jangan sampai dominasi negara asing di negara Indonesia terus bertambah, anak negeri harus berbuat sesuatu bagi negaranya, agar negara Indonesia lebih baik.

Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas pembayaran anda ini, dan kami doakan agar anda selalu lebih sehat,lebih bijaksana, lebih kaya raya dan lebih harmonis keluarganya. Amiinn

Salam sukses untuk anda, selamat belajar & berjuang menjadi lebih baik !!

Tim Mentoring Klinik

Pengantar Perijinan

Anggota klinikmandiri yang kami banggakan.

Dalam mendirikan suatu usaha tidak akan luput dalam memenuhi persyaratan yang di tentukan agar ijin usaha itu keluar. Dalam industri kesehatan ini, khususnya dalam pendirian klinik ijin operasional adalah mutlak untuk dimiliki untuk menjalankan usaha ini. Dalam UU praktek Kedokteran no 29 tahun 2004, dimana setiap intitusi/perusahaan yang dengan sengaja mempekerjakan dokter/dokter gigi tanpa ada ijin maka akan dikenakan denda dalam pasal 80 UU praktik kedokteran no 29/2004 :
(1) Setiap orang yang dengan sengaja mempekerjakan dokter atau dokter gigi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
(2) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh korporasi, maka pidana yang dijatuhkan adalah pidana denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga atau dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan izin.

Dengan Adanya Undang yang tersebut semestinya kita tidak meremehkan ijin yang akan kita urus.

Berikut Alur / Gambaran Besarnya untuk memperoleh ijin Klinik Kesehatan baik Pratama ataupun Utama

Alur ijin Klinik

 

Jadi dalam pengurusan ijin Klinik akan melewati tahapan-tahapan. Durasi dalam pengurusan ini bisa memakan waktu hingga 3 bulan. Dalam pengurusan perijinan Klinik, kita akan menjumpai berbagai tipe manusia. Jadi kita harus fleksibel dalam menyikapinya.

Biaya yang dikeluarkan dalam pengalamanan kami :

  1. Ijin Lingkungan Sekitar: Ijin RT,RW = Gratis, namun ada beberapa ketua RW/RW meminta dana sumbangan mengatasnamakan warga. Biaya RT RW ini di nego antara 100- 300 ribu. Namun ada di wilayah-wilayah tertentu ketua RT RW ini meminta sumbangan Rp. 1 Juta.
  2. Tandatangan dari Lurah/Kepala Desa dan Camat untuk persyaratan dalam memperoleh ijin Gangguan mengeluarkan biaya untuk Lurah 300.00- 1,5 Juta untuk Camat dari 500.000 – 2 Juta
  3. Biaya untuk mengurus SPPL / UPL-UKL dari BLH akan meminta biaya dari 500 ribu – 3 Juta, Ada   kasus- kasus tertentu akan meminta lebih dari itu, usahakan untuk menegokan dan minta contoh persyaratannya sehingga dapat kita buat sendiri untuk menekan biaya
  4. Biaya untuk membuat Surat Keterangan Rencana Kota/Siteplan /Pemanfaatan ruang yang harusnya gratis namun memberi ongkos transportasi kepada  petugas survei dengan biaya 100-200 ribu/orang
  5. Biaya untuk petugas Gambar untuk menggambar Ijin Mendirikan Bangunan atau gambar denah Usaha untuk Ijin Gangguan /H.O biaya anara 500.000-1 Juta
  6. Biaya untuk pemrosesan IMB & H.O bervariasi antara 1-2 Juta, namun jika persyaratan tersebut tidak lengkap atau melanggar ketentuan maka akan dikenai biaya lebih dari itu
  7. Biaya untuk menghadirkan aparat untuk tinjauan lapangan antara 100.000 -200.000/kunjungan/orang
  8. Biaya untuk presentasi paparan usaha, jika diperlukan untuk menghadirkan aparat dinas/lainnya berkisar antara 500.000-1 juta
  9. Ijin Operasional Klinik gratis, namun ada biaya untuk transportasi/fotokopi/lain-lain agar ijin itu keluar,berkisar 100 – 350 ribu

Demikian beberapa biaya yang harus kita keluarkan agar ijin operasional klinik ini keluar. biaya tersebut bisa di negosiasikan jika kita mencoba untuk mencari tahu dan memahami apa yang terjadi dalam lingkungan tersebut. ada beberapa daerah yang sudah menerapkan reformasi birokrasi sehingga tidak mengeluarkan biaya yang banyak,namun tetap ada beberapa petugas lapangan yang mencoba untuk mempersulit atau membuat proses perijinan ini lambat, kita harus menyikapi keadaan tersebut secara bijaksana, sehingga kita harus bandingkan waktu/lama proses perijinan dan biaya yang timbul dalam waktu tunggu tersebut,seperti biaya sewa,biaya sdm dan kejenuhan dalam pengurusan ijin. jika biaya yang kita keluarkan agar perijinan itu lebih besar dari pada biaya yang timbul akibat menunggu,sebaiknya kita menunggu proses tersebut berjalan sesuai prosedur, namun jika biaya yang kita keluarkan  dalam mempercepat proses perijinan tersebut lebih murah daripada biaya yang timbul dalam menunggu, maka lebih baik kita bayar proses perijinan tersebut agar lebih cepat.

Demikian sahabat, pengusaha klinik harus memahami bahwa di Indonesia ini masih menganut alur dan jalur birokrat yang masih kompleks sehingga kita harus mempersiapkan  diri menghadapi hal tersebut.

 

Pengantar tutorial Marketing

Anggota klinikmandiri dot com yang kami banggakan.

Marketing adalah salah kegiatan di dalam organisasi usaha yang teramat penting. Marketing juga adalah salah satu kegiatan yang menghasilkan disamping kegiatan lainnya yakni inovasi. Jangan meremehkan kegiatan ini, menurut bapak Jay Abraham Seorah Guru Marketing di Amerika, definisi dari marketing adalah semua kegiatan untuk mengedukasi pasar  dimana anda/ bisnis anda dapat menyelesaikan permasalah yang timbul, mengisi kekosongan, meraih kesempatan & mencapai tujuan dimana orang lain /bisnis lain tidak dapat memenuhinya.

Menurut beliau juga, kegiatan ini tidak bisa instan atau  menghasilkan secara tiba-tiba.kegiatan ini adalah suatu proses, Jika proses / kegiatan yang kita lakukan itu belum menghasilkan, jangan meninggalkan program marketing begitu saja sebelum kita mengevaluasi dan membuat analisa hal-hal yang telah kita lakukan untuk marketing. Setelah membuat analisa & evaluasi  dari kegiatan marketing tersebut, segera kita dapat membuat sistem atas  kegiatan tersebut. Jika hal-hal tersebut dilakukan dan kegiatan marketing yang kita lakukan tetap belum menghasilkan, maka kita rubah cara dan pendekatannya, karena pendekatan marketing tidak hanya satu cara, dalam program ini kami memberikan beberapa cara yang dapat anda ATM, Amati Tiru dan Modifikasi, sehingga dapat mendatangkan hasil bagi usaha anda.

Silahkan simak beberapa pemaparan video kami selanjutnya

Pengantar Tutorial Edukasi Bisnis Klinik

,

Peluan usaha di bidang kesehatan sedang memanas, dan peluang usaha yang diperkirakan mengalami pertumbuhan lebih dari 15% pertahunnya, sehingga sejak tahun 2011 akan terjadi kenaikkan mencapai lebih 100 persen ditahun 2018 mendatang. Tak heran banyak pengusaha dan pemodal berbondong-bondong untuk berinvestasi di usaha bidang kesehatan ini. Usaha di bidang kesehatan yang sedang hangat saat ini adalah klinik kesehatan. Silahkan simak apakah klinik kesehatan itu?

APA ITU KLINIK ?

Istilah Klinik sering sekali digunakan dalam kosakata keseharian, banyak yang menggunakan istilah klinik untuk membuat kegiatan tersebut tampak ilmiah, seperti klinik desain, klinik internet,klinik  hukum, klinik pajak dan masih banyak lagi.

Asal mulanya kata klinik ini adalah dari seorang ahli kesehatan / dokter jaman dahulu di Yunani tahun 1628 yakni L.Cliniccus, dan berkembang menjadi istilah popular pada ahkir-ahkir ini. Apapun dan bagaimanapun penggunaan kata klinik kami kira tidak perlu dirisaukan dan menurut kami definisi dari klinik yang akan kita bahas dalam ebook ini adalah :

“Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis yakni dokter umum, spesialis, ataupun dokter gigi umum atau dokter gigi spesialis “

( Pasal 1 Permenkes no 028/2011 )

Istiah tersebut kami kutip di peraturan menteri kesehatan Indonesia tahun 2011, dimana saat itu menteri kesehatan baru mengatur tentang klinik secara sistematis. Perlu di ingat bahwa  peraturan – peraturan yang menyangkut keberadaan klinik baru ada di tahun 2011, kami yakin sejak peraturan menteri kesehatan itu dibuat maka tatacara dalam berusaha di bidang kesehatan khususnya usaha klinik kesehatan akan lebih teratur dan bermanfaat bagi banyak orang termasuk penyelenggara /provider klinik ataupun pengguna / user dari klinik tersebut.

Ada banyak peraturan/ perundangan yang  ada di Indonesia ini mengenai layanan kesehatan, jika anda memang ingin terjun dalam bisnis & memiliki klinik silahkan pelajari berbagai aturan dan perundangan yang ada di Negara ini agar tidak mudah dibingungkan dengan kejadian-kejadian dalam pelaksanaan bisnis ini nantinya.

Kami merekomendasikan anda untuk sekedar membaca aturan main dalam bisnis kesehatan ( terlampir dalam ebook ini ) yakni :

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian
  5. Peraturan Menteri Kesehatan no 028 tahun 2011 tentang Klinik
  6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan;
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 512/Menkes/Per/X/2007 Tentang Izin Praktik Dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis;
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran;
  10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 657/Menkes/Per/VIII/2009 tentang Pengiriman dan Penggunaan Spesimen Klinik, Materi Biologik dan Muatan Informasinya;
  11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 411/Menkes/Per/III/2010 tentang Laboratorium Klinik

Dengan mengetahui aturan main yang ada di Negara Indonesia ini maka anda dalam menjalankan bisnis ini  menjadi  tenang dan bisa merencanakan operasional klinik kedepannya. Tidak perlu di pusingkan dengan aturan-aturan yang belum jelas petunjuk pelaksanaannya, selalu tanyakan kepada dinas kesehatan kota/kabupaten setempat jika terjadi sesuatu yang janggal. Perlu diperhatikan juga bahwa walaupun bisnis ini mempunyai manfaat  untuk menolong orang lain, tidak berarti bisnis ini menyepelekan aturan yang ada. Patuhi semua aturan yang ada maka kami yakin usaha ini dapat memberikan manfaat yang berlimpah bagi pemilik dan penggunanya.

Bisnis ini memiliki resiko yang besar, begitu juga dengan bisnis-bisnis yang lain, semua tindakan yang kita ambil akan beresiko jika kita tidak mengetahui aturan main dan kita tidak mempunyai kompetensi dalam melakukan bisnis ini. Maka kurangi resiko tersebut, minimalisasikan resiko ini dengan membaca aturan dan perundangan yang ada.

Karena bisnis ini menyangkut akan keselamatan banyak orang, maka pemerintah melalui aparatnya akan selalu mengawasi dan meminta laporan dari kegiatan bisnis ini. Saran kami jika usaha klinik ini mendapati tamu dari aparat, entah itu dari kepolisisan, dinas kesehatan, BPPOM atau yang sejenisnya, tanyakan selalu surat tugas kepada aparat / petugas yang melakukan pendataan dan peninjauan bisnis klinik ini, dan hindari memberikan uang tips kepada mereka agar mereka melakukan tugas secara proporsional dan profesional.

 

Mari kita simak tutorial kami tentang bagaimana mendirikan dan mengelola klinik kesehatan yang baik.

Melihat potensi pasar Indonesia



Indonesia adalah Negara yang memiliki penduduk hampir 1/4 Milyard jiwa. Bagaimana potensi pasar di bidang kesehatan di Indonesia tahun mendatang ?

Mengenal Klinik kesehatan


Klinik kesehatan di Indonesia telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan no 09 tahun 2014, silahkan simak pemaparan kami bagaimana peraturan tersebut

Langkah – langkah mendirikan klinik di Indonesia


 

Bagaimana langkah-langkah yang aman dan nyaman untuk mendirikan klinik kesehatan di Indonesia?

silahkan simak

Memahami fase memulai usaha klinik


 

Fase dalam melakukan usaha sepertihalnya kita melihat seorang bayi yang tumbuh menjadi dewasa, bagaimana sebuah bisnis ini melewati fase-fasenya ?
Silahkan simak video ini