Pengantar Perijinan

Anggota klinikmandiri yang kami banggakan.

Dalam mendirikan suatu usaha tidak akan luput dalam memenuhi persyaratan yang di tentukan agar ijin usaha itu keluar. Dalam industri kesehatan ini, khususnya dalam pendirian klinik ijin operasional adalah mutlak untuk dimiliki untuk menjalankan usaha ini. Dalam UU praktek Kedokteran no 29 tahun 2004, dimana setiap intitusi/perusahaan yang dengan sengaja mempekerjakan dokter/dokter gigi tanpa ada ijin maka akan dikenakan denda dalam pasal 80 UU praktik kedokteran no 29/2004 :
(1) Setiap orang yang dengan sengaja mempekerjakan dokter atau dokter gigi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
(2) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh korporasi, maka pidana yang dijatuhkan adalah pidana denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga atau dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan izin.

Dengan Adanya Undang yang tersebut semestinya kita tidak meremehkan ijin yang akan kita urus.

Berikut Alur / Gambaran Besarnya untuk memperoleh ijin Klinik Kesehatan baik Pratama ataupun Utama

Alur ijin Klinik

 

Jadi dalam pengurusan ijin Klinik akan melewati tahapan-tahapan. Durasi dalam pengurusan ini bisa memakan waktu hingga 3 bulan. Dalam pengurusan perijinan Klinik, kita akan menjumpai berbagai tipe manusia. Jadi kita harus fleksibel dalam menyikapinya.

Biaya yang dikeluarkan dalam pengalamanan kami :

  1. Ijin Lingkungan Sekitar: Ijin RT,RW = Gratis, namun ada beberapa ketua RW/RW meminta dana sumbangan mengatasnamakan warga. Biaya RT RW ini di nego antara 100- 300 ribu. Namun ada di wilayah-wilayah tertentu ketua RT RW ini meminta sumbangan Rp. 1 Juta.
  2. Tandatangan dari Lurah/Kepala Desa dan Camat untuk persyaratan dalam memperoleh ijin Gangguan mengeluarkan biaya untuk Lurah 300.00- 1,5 Juta untuk Camat dari 500.000 – 2 Juta
  3. Biaya untuk mengurus SPPL / UPL-UKL dari BLH akan meminta biaya dari 500 ribu – 3 Juta, Ada   kasus- kasus tertentu akan meminta lebih dari itu, usahakan untuk menegokan dan minta contoh persyaratannya sehingga dapat kita buat sendiri untuk menekan biaya
  4. Biaya untuk membuat Surat Keterangan Rencana Kota/Siteplan /Pemanfaatan ruang yang harusnya gratis namun memberi ongkos transportasi kepada  petugas survei dengan biaya 100-200 ribu/orang
  5. Biaya untuk petugas Gambar untuk menggambar Ijin Mendirikan Bangunan atau gambar denah Usaha untuk Ijin Gangguan /H.O biaya anara 500.000-1 Juta
  6. Biaya untuk pemrosesan IMB & H.O bervariasi antara 1-2 Juta, namun jika persyaratan tersebut tidak lengkap atau melanggar ketentuan maka akan dikenai biaya lebih dari itu
  7. Biaya untuk menghadirkan aparat untuk tinjauan lapangan antara 100.000 -200.000/kunjungan/orang
  8. Biaya untuk presentasi paparan usaha, jika diperlukan untuk menghadirkan aparat dinas/lainnya berkisar antara 500.000-1 juta
  9. Ijin Operasional Klinik gratis, namun ada biaya untuk transportasi/fotokopi/lain-lain agar ijin itu keluar,berkisar 100 – 350 ribu

Demikian beberapa biaya yang harus kita keluarkan agar ijin operasional klinik ini keluar. biaya tersebut bisa di negosiasikan jika kita mencoba untuk mencari tahu dan memahami apa yang terjadi dalam lingkungan tersebut. ada beberapa daerah yang sudah menerapkan reformasi birokrasi sehingga tidak mengeluarkan biaya yang banyak,namun tetap ada beberapa petugas lapangan yang mencoba untuk mempersulit atau membuat proses perijinan ini lambat, kita harus menyikapi keadaan tersebut secara bijaksana, sehingga kita harus bandingkan waktu/lama proses perijinan dan biaya yang timbul dalam waktu tunggu tersebut,seperti biaya sewa,biaya sdm dan kejenuhan dalam pengurusan ijin. jika biaya yang kita keluarkan agar perijinan itu lebih besar dari pada biaya yang timbul akibat menunggu,sebaiknya kita menunggu proses tersebut berjalan sesuai prosedur, namun jika biaya yang kita keluarkan  dalam mempercepat proses perijinan tersebut lebih murah daripada biaya yang timbul dalam menunggu, maka lebih baik kita bayar proses perijinan tersebut agar lebih cepat.

Demikian sahabat, pengusaha klinik harus memahami bahwa di Indonesia ini masih menganut alur dan jalur birokrat yang masih kompleks sehingga kita harus mempersiapkan  diri menghadapi hal tersebut.

 

Pengantar tutorial Marketing

Anggota klinikmandiri dot com yang kami banggakan.

Marketing adalah salah kegiatan di dalam organisasi usaha yang teramat penting. Marketing juga adalah salah satu kegiatan yang menghasilkan disamping kegiatan lainnya yakni inovasi. Jangan meremehkan kegiatan ini, menurut bapak Jay Abraham Seorah Guru Marketing di Amerika, definisi dari marketing adalah semua kegiatan untuk mengedukasi pasar  dimana anda/ bisnis anda dapat menyelesaikan permasalah yang timbul, mengisi kekosongan, meraih kesempatan & mencapai tujuan dimana orang lain /bisnis lain tidak dapat memenuhinya.

Menurut beliau juga, kegiatan ini tidak bisa instan atau  menghasilkan secara tiba-tiba.kegiatan ini adalah suatu proses, Jika proses / kegiatan yang kita lakukan itu belum menghasilkan, jangan meninggalkan program marketing begitu saja sebelum kita mengevaluasi dan membuat analisa hal-hal yang telah kita lakukan untuk marketing. Setelah membuat analisa & evaluasi  dari kegiatan marketing tersebut, segera kita dapat membuat sistem atas  kegiatan tersebut. Jika hal-hal tersebut dilakukan dan kegiatan marketing yang kita lakukan tetap belum menghasilkan, maka kita rubah cara dan pendekatannya, karena pendekatan marketing tidak hanya satu cara, dalam program ini kami memberikan beberapa cara yang dapat anda ATM, Amati Tiru dan Modifikasi, sehingga dapat mendatangkan hasil bagi usaha anda.

Silahkan simak beberapa pemaparan video kami selanjutnya

Pengantar Tutorial Edukasi Bisnis Klinik

[insta_member type=”firstname”],

Peluan usaha di bidang kesehatan sedang memanas, dan peluang usaha yang diperkirakan mengalami pertumbuhan lebih dari 15% pertahunnya, sehingga sejak tahun 2011 akan terjadi kenaikkan mencapai lebih 100 persen ditahun 2018 mendatang. Tak heran banyak pengusaha dan pemodal berbondong-bondong untuk berinvestasi di usaha bidang kesehatan ini. Usaha di bidang kesehatan yang sedang hangat saat ini adalah klinik kesehatan. Silahkan simak apakah klinik kesehatan itu?

APA ITU KLINIK ?

Istilah Klinik sering sekali digunakan dalam kosakata keseharian, banyak yang menggunakan istilah klinik untuk membuat kegiatan tersebut tampak ilmiah, seperti klinik desain, klinik internet,klinik  hukum, klinik pajak dan masih banyak lagi.

Asal mulanya kata klinik ini adalah dari seorang ahli kesehatan / dokter jaman dahulu di Yunani tahun 1628 yakni L.Cliniccus, dan berkembang menjadi istilah popular pada ahkir-ahkir ini. Apapun dan bagaimanapun penggunaan kata klinik kami kira tidak perlu dirisaukan dan menurut kami definisi dari klinik yang akan kita bahas dalam ebook ini adalah :

“Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis yakni dokter umum, spesialis, ataupun dokter gigi umum atau dokter gigi spesialis “

( Pasal 1 Permenkes no 028/2011 )

Istiah tersebut kami kutip di peraturan menteri kesehatan Indonesia tahun 2011, dimana saat itu menteri kesehatan baru mengatur tentang klinik secara sistematis. Perlu di ingat bahwa  peraturan – peraturan yang menyangkut keberadaan klinik baru ada di tahun 2011, kami yakin sejak peraturan menteri kesehatan itu dibuat maka tatacara dalam berusaha di bidang kesehatan khususnya usaha klinik kesehatan akan lebih teratur dan bermanfaat bagi banyak orang termasuk penyelenggara /provider klinik ataupun pengguna / user dari klinik tersebut.

Ada banyak peraturan/ perundangan yang  ada di Indonesia ini mengenai layanan kesehatan, jika anda memang ingin terjun dalam bisnis & memiliki klinik silahkan pelajari berbagai aturan dan perundangan yang ada di Negara ini agar tidak mudah dibingungkan dengan kejadian-kejadian dalam pelaksanaan bisnis ini nantinya.

Kami merekomendasikan anda untuk sekedar membaca aturan main dalam bisnis kesehatan ( terlampir dalam ebook ini ) yakni :

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian
  5. Peraturan Menteri Kesehatan no 028 tahun 2011 tentang Klinik
  6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan;
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 512/Menkes/Per/X/2007 Tentang Izin Praktik Dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis;
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran;
  10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 657/Menkes/Per/VIII/2009 tentang Pengiriman dan Penggunaan Spesimen Klinik, Materi Biologik dan Muatan Informasinya;
  11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 411/Menkes/Per/III/2010 tentang Laboratorium Klinik

Dengan mengetahui aturan main yang ada di Negara Indonesia ini maka anda dalam menjalankan bisnis ini  menjadi  tenang dan bisa merencanakan operasional klinik kedepannya. Tidak perlu di pusingkan dengan aturan-aturan yang belum jelas petunjuk pelaksanaannya, selalu tanyakan kepada dinas kesehatan kota/kabupaten setempat jika terjadi sesuatu yang janggal. Perlu diperhatikan juga bahwa walaupun bisnis ini mempunyai manfaat  untuk menolong orang lain, tidak berarti bisnis ini menyepelekan aturan yang ada. Patuhi semua aturan yang ada maka kami yakin usaha ini dapat memberikan manfaat yang berlimpah bagi pemilik dan penggunanya.

Bisnis ini memiliki resiko yang besar, begitu juga dengan bisnis-bisnis yang lain, semua tindakan yang kita ambil akan beresiko jika kita tidak mengetahui aturan main dan kita tidak mempunyai kompetensi dalam melakukan bisnis ini. Maka kurangi resiko tersebut, minimalisasikan resiko ini dengan membaca aturan dan perundangan yang ada.

Karena bisnis ini menyangkut akan keselamatan banyak orang, maka pemerintah melalui aparatnya akan selalu mengawasi dan meminta laporan dari kegiatan bisnis ini. Saran kami jika usaha klinik ini mendapati tamu dari aparat, entah itu dari kepolisisan, dinas kesehatan, BPPOM atau yang sejenisnya, tanyakan selalu surat tugas kepada aparat / petugas yang melakukan pendataan dan peninjauan bisnis klinik ini, dan hindari memberikan uang tips kepada mereka agar mereka melakukan tugas secara proporsional dan profesional.

 

Mari kita simak tutorial kami tentang bagaimana mendirikan dan mengelola klinik kesehatan yang baik.

Prosedur Perijinan Pendirian Klinik

TATA DAN PROSEDUR MENDIRIKAN PELAYANAN KLINIK KESEHATAN

                  Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Pelayanan perijinan dan non perijinan yang menjamin iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum dan memelihara lingkungan hidup.

            Dalam rangka meningkatkan pelayanan perijinan kepada masyarakat yang cepat, tepat, efisien dan transparan Pemerintah daerah di Indonesia   telah membentuk lembaga yang mengurusi perijinan. Dalam daerah tertentu disebut BPPT ( Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ) di derah lain juga di sebut : Badan Perijinan dan Penanaman Modal Terpadu ( BPPMT) di daerah lain dapat disebut Badan Perijinan Satu Pintu. Nama badan tersebut dapat berbeda-beda dari daerah satu dan daerah lainnya. Dimana Badan tersebut dalam menerbitkan surat ijin tidak lepas dari tim teknis yang terdiri dari pejabat atau staf yang berkompeten di dinas teknis terkait. Dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Tata Kota, dan Badan Lingkungan Hidup

Diantara ijin yang diterbitkan oleh Badan tersebut adalah ijin penyelenggaraan medik dasar berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Kesehatan no 09/2014 Klinik adalah Fasilitas Pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan program yang menyediakan Pelayanan medik dasar dan atau spesialistik, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis yakni dokter umum, spesialis ataupun dokter gigi umum atau dokter gigi spesialis.

Menurut peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan pelayanan , klinik dibagi menjadi klinik pratama dan klinik utama.

  • Klinik Pratama adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar yang dilayani oleh Dokter umum dan dipimpin oleh seorang dokter umum. Berdasarkan perijinannya klinik ini dapat dimiliki oleh badan usaha ataupun perseorangan. Untuk klinik pratama rawat inap harus berbadan Usaha dan untuk klinik 24 jam dokter dan tenaga medisnya harus menyesuaikan
  • Klinik Utama merupakan klinik yang menyelenggarakan Pelayanan medis spesialis dan dipimpin seorang dokter spesialis. Berdasarkan perijinan klinik utama hanya dapat dimiliki oleh badan usaha (CV,PT).
  • Dalam mendirikan dan menyelenggarakan klinik selain harus mendapat ijin dari Pemerintah Daerah klinik harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, / ruangan, prasarana, peralatan dan ketenagaan. Lokasi pendiri harus sesuai dengan rencana Tata Ruang dan perencanaan wilayah ( Berhubungan dengan Dinas Tata Kota/Ruang dan BAPEDA )

PERSYARATAN IJIN KLINIK

  • Foto copy Kartu Tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku (bagi pemohon perorangan)
  • Foto copy akte pendirian Badan Hukum bagi pemohon berbadan Hukum
  • Daftar Riwayat Hidup ( bagi pemohon perorangan)
  • Foto copy Ijin Gangguan / HO
  • Foto copy bukti penguasaan hak atas tanah dan bangunan
  • Rencana jenis pelayanan
  • Gambar denah lokasi klinik
  • Gambar denah bangunan termasuk ruang tindakan
  • UKL-UPL untuk Klinik rawat Inap  atau Surat Pernyataan  Pengolahan Limbah ( SPPL ) untuk klinik rawat jalan dan disertai MoU pemusnahan limbah medis B3 Padat
  • Daftar peralatan medis dan non medis
  • Daftar tarif klinik
  • Surat pernyataan tunduk peraturan yang berlaku
  • Rekomendasi dari DKK dan Puskesmas setempat
  • Surat penunjukan dan kesanggupan (bagi semua tenaga di sarana klinik )
  • Daftar ketenagaan
  • Data dokter penanggung jawab :
    • Foto copy ijasah
    • Foto copy STR
    • Foto copy SIP
  • Surat Ijin atasan langsung
  • Data dokter pelaksana harian :
    • Foto copy ijasah
    • Foto copy STR
    • Foto copy SIP
    • Surat Ijin atasan langsung
  • Data Paramedis pelaksana harian :
    • Foto copy ijasah
    • Foto copy STR
    • Foto copy SIK di klinik yang bersangkutan
  • Data penanggung jawab kefarmasian klinik :
  • Foto copy STR Apoteker
  • Foto copy SIPA di klinik yang bersangkutan
  • Pas foto pemohon ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
  • Ijin klinik yang lama bagi perpanjangan ijin

PROSEDUR

  1. Pemohon mengajukan permohonan dengan dilampiri persyaratan ditujukan kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu/ Badan Perijinan terkait ;
  2. Setelah diteliti dan dinyatakan lengkap maka berkas permohonan diagendakan yang selanjutnya pemohon diberikan bukti penerimaan berkas dimaksud dengan nomer agenda ;
  3. Berkas permohonan tersebut diverifikasi / diteliti peruntukannya melalui Bidang Perijinan Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan dengan dilakukan rapat koordinasi / Presentasi Pengajuan Ijin Klinik yang dilanjutkan dengan cek lapangan yang dituangkan dalam Berita Acara;
  4. Jika ada persyaratan yang belum terpenuhi atau tidak sesuai peruntukannya/standar maka pemohon diharuskan untuk memperbaikinya/melengkapinya
  5. Pengajuan bukti dalam bentuk foto / presentasi ulang bahwa pemohon telah melengkapi persyaratan-persyaratan yang tidak sesuai peruntukannya/standar
  6. Ijin diputuskan diterima / ditolak dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja
  7. Apabila ijin diterbitkan maka pemohon diberitahu untuk mengambil Surat Ijin Prnyelenggaraan Medik Dasar Swasta di loket Badan Pelayanan Perijinan Terpadu/ Loket yang ditunjuk untuk pengambilan perijinan

BIAYA

Untuk pengurusan permohonan ijin penyelengaraan medic dasar (klinik) biasanya  tidak dikenakan biaya Rp, 0 (tanpa dipungut biaya)

PENGADUAN

            Apabila ada kendala dalam proses perijinan, biasanya badan perijinan tersebut diatas dilengkapi dengan nomer SMS pengaduan atau formulir pengaduan. Jangan sungkan untuk meminta formulir pengaduan, karena dengan melakukan pengaduan maka proses perijinan dapat dimonitor secara berkala.

Pemberian nomer untuk rekam medis

1. PENGERTIAN SISTEM PENOMORAN

“Salah satu sistem dari penyelenggaraan RM dimana semua pasien yg datang ke instansi pelayanan kesehatan diberikan suatu nomor Rekam Medis (No.RM) yg berfungsi sebagai salah satu identitas pasien“.
Rekam Medis pada hampir semua pasien pelayanan kesehatan disimpan menurut nomor, yaitu nomor pasien masuk (admission number). Dahulu berbagai rumah sakit menyimpan rekam medis berdasarkan : nama pasien, nomor keluar atau kode diagnose. Penyimpanan secara alphabets menurut nama-nama pasien agak lebih sulit dan memungkinkan terjadinya kesalahan-kesalahan dibandingkan dengan penyimpanan berdasarkan nomor. Penggunaan nomor keluar (discharge number) dan nomor kode diagnose (diagnostic kode number). Umumnya ternyata tidak memuaskan karena rekam medis lain-lain/register sangat memerlukan nomor pasien masuk (admission number).
Jika kartu pasien indeks hilang, nomor masuknya dapat diperoleh dari salah satu catatan, dengan mengetahui nama dan tanggal masuknya. Tetapi jika menggunakan nomor keluar kartu indeks tidak dapat menolong untuk menemukan nomor keluar, sehingga lokasi rekam medisnya sukar diketahui.
Sistem penomoran dalam pelayanan rekam medis yaitu tata-cara penulisan nomor yang diberikan kepada pasien yang datang berobat sebagai bagian dari identitas pribadi pasien yang bersangkutan. Nomor rekam medis mempunyai beberapa kegunaan dan tujuan yaitu, sebagai identifikasi dari pasien, petunjuk pemilik folder dokumen rekam medis pasien yang bersangkutan, Registrasi pasien (Pada waktu admission), untuk pedoman dalam tata-cara penyimpanan (penjajaran) dokumen rekam medis, dan sebagai petunjuk dalam pencarian dokumen rekam medis yang telah disimpan di filing.
Ketika pasien datang berobat, petugas rekam medis harus memberikan nomor rekam medis dan mencatatnya kedalam beberapa formulir rekam medis yaitu, Kartu Identitas Berobat (KIB), Kartu Indeks Utama Pasien (KIUP), formulir data dasar pasien, formulir masuk keluar, buku register pendaftaran pasien.
“Sistem apapun yang dipakai untuk Rekam Medis yang baru harus berdasarkan nomor yang di urut secara kronologis dan nomor tersebut digunakan oleh unit/bagian di RS/pelayanan kesehatan yang bersangkutan”.

2. SISTEM PEMBERIAN NOMOR

1.     Pemberian nomor cara seri
Pemberian nomor cara seri dikenal dengan nama Serial Numbering System (SNS) adalah suatu sistem penomoran dimana setiap penderita yang berkunjung ke rumah sakit atau puskesmas selalu mendapat nomor yang baru. Pada sistem ini, KIB dan KIUP tidak diperlukan karena seorang pasien dapat memiliki lebih dari satu nomor rekam medis.
Keuntungan menggunakan sistem ini yaitu petugas mudah mengerjakan. Sedangkan kerugiannya yaitu, membutuhkan waktu lama dalam mencari dokumen rekam medis lama, informasi pelayanan klinis menjadi tidak berkesinambungan, dan banyak menggunakan formulir.
2.     Pemberian nomor cara unit
Pemberian nomor cara unit atau dikenal dengan Unit Numbering System (UNS) adalah suatu sistem penomoran dimana sistem ini memberikan satu nomor rekam medis pada pasien berobat jalan maupun pasien rawat inap dan gawat darurat serta bayi baru lahir. Setiap pasien yang berkunjung mendapat satu nomor pada saat pertama kali pasien datang ke rumah sakit atau puskesmas, dan digunakan selamanya pada kunjungan berikutnya. Maka dokumen rekam medis pasien tersebut hanya tersimpan didalam satu folder dibawah satu nomor.
Kelebihan pada sistem ini adalah informasi klinis dapat berkesinambungan karena semua data dan informasi mengenai pasien dan pelayanan yang diberikan berada dalam satu folder. Dengan demikian maka KIUP sebagai indeks utama pasien yang disimpan ditempat pendaftaran dan KIB yang diberikan pasien akan sangat diperlukan.
Kekurangannya adalah pelayanan pendaftaran pasien yang pernah berkunjung atau sebagai pasien lama akan lebih lama dibanding cara SNS. Tapi kekurangan ini dapat diatasi dengan cara membuat dua loket yaitu loket untuk pasien baru dan pasien lama. Untuk loket pasien lama dibedakan menjadi dua lagi, yaitu untuk pasien lama yang membawa KIB dan pasien lama yang tidak membawa KIB.
3.     Pemberian nomor cara seri unit
Pemberian nomor cara seri unit atau dikenal SerialUnit Numbering System (SUNS) adalah suatu sistem pemberian nomor dengan cara penggabungan sistem seri dan sistem unit. Dimana setiap pasien datang berkunjung ke rumah sakit atau puskesmas diberikan nomor baru dengan dokumen rekam medis baru. Kemudian setelah selesai pelayanan, berdasarkan nomor rekam medis pada dokumen rekam medis tersebut dicari di KIUP untuk memastikan pasien tersebut pernah berkunjung atau tidak. Bila ditemukan dalam KIUP berarti pasien tersebut pernah berkunjung dan memiliki dokumen rekam medis lama. Selanjutnya dokumen rekam medis lama dicari di filing, setelah ditemukan dokumen rekam medis baru dan lama dijadikan satu, dan yang menjadi patokan nomor rekam medis adalah nomor yang lama. Sedang nomor baru diberikan lagi ke pasien yang lain.
Kelebihan sistem ini yaitu pelayanan menjadi lebih cepat karena semua pasien dianggap pasien baru. Sedangkan kekurangannya yaitu, petugas menjadi lebih repot setelah selesai pelayanan, informasi klinis menjadi tidak berkesinambungan.
Sistem penomoran yang baik adalah dianjurkan sistem unit, karena memiliki kelebihan yaitu:
a.      Semua rekam medis pasien memiliki satu nomor yang tersimpan dalam satu folder.
b.     Secara tepat memberikan informasi kepada klinis dan manajemen, satu gambaran yang lengkap mengenai riwayat penyakit dan pengobatan seorang pasien.
c.      Menghilangkan kerepotan mencari dan mengumpulkan rekam medis seorang pasien yang terpisah pisah dalam sistem seri.
d.     Menghilangkan kerepotan mengambil rekam medis, untuk disimpan ke nomor baru dalam seri unit.
Sistem nomor yang digunakan juga mempengaruhi rencana perkembangan ruang temapat penyimpanan. Perlu sekali ruang lowong pada rak penyimpanan 25% apabila menggunkan sistem nomor unit, karena tempat tersebut berguna untuk menyimpan berkas rekam medis yang makin tebal. Apabila sistim seri unit yang dipakai, dimana rekam medis selalu disimpan di tempat nomor yang terbaru, sehingga terjadi lowong pada bagian – bagian tertentu dari rak penyimpanan. Lowong ini akan terjadi apabila persentase masuk ulang tinggi (high admission rate). Dengan sistim seri rak – rak penyimpanan akan terisi secara konstan. Satu problem yang biasa timbul dalam sistim unit adalah bertambahnya satu rekam medis menjadi berjilid – jilid karena seringnya penderita tersebut mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Kadang-kadang begitu seringnya seorang penderita dirawat, sehingga rekam medisnya harus dibuat jilid yang baru, karen terlalu tebal jika hanya satu jilid saja. Untuk mengingatkan petugas penyimpanan tentang hal ini, maka pada saat jilid harus dibuat catatan nomor jilid dan jumlah jilidnya, misalnya: Jilid 1 dari 2; Jilid 2 dari 2.
Pengambilan rekam medis yang tidak aktif dari rak penyimanan untuk dimusnahkan atau untuk microfilm, sangat gampang dalam sistim seri atau sistim seri unit. Dalm sistim seri, makin kecil nomor rekam medis, menunjukkan makin tuanya rekam medis tersebut. Dalam sistim seri unit, rekam medis yang tua dimana pemiliknya datang lagi kerumah sakit untuk berobat, tentu rekam medisnya akan disimpan dengan nomor yang lebih besar. Rekam medis yang tetap tinggal ditempatnya dalam satu jangka waktu tertentu dapat digolongkan sebagai rekam medis yang tidak aktif. Pada sistem seri rekam medis tua (yang nomo-nomor rendah) sangat mudah dipilih dari rak penyimpanannya untuk disimpan ketempat penyimpanan rekam medis yang tidak aktif. Dalam sistem unit, nomor-nomor rekam medis tidak menunjukan tua atau mudanya suatu rekam medis sehingga untuk memilih rekam medis yang tidak aktif harus dilihat satu persatu tahun berapa seorang penderita terakhir dirawat atau berkunjung ke poliklinik. Sehingga satu pasien hanya mempunyai satu unit nomor seumur hidup kemanapun ia berobat di rumah sakit. Untuk itu setiap  pasien dapat dimasukkan kartu indeks pasien.
Sehubungan dengan sistem pelayanan di rumah sakit atau puskesmas merupakan suatu sistem yang saling terkait, maka untuk mempercepat proses pelayanan di UGD dan kamar bersalin, maka pemberian nomor rekam medis dapat dialokasikan terlebih dahulu. Pengalokasian nomor rekam medis didasarkan pada banyak sedikitnya pasien yang dilayani sehingga antara pelayanan kesehatan yang satu dengan yang lain dapat berbeda. Contoh alokasi nomor rekam medis:
a.      Unit pelayanan bayi baru lahir: 00.00.00 s.d. 09.00.00 = 100.000 nomor rekam medis.
b.     Unit pelayanan gawat darurat: 10.00.00 s.d. 49.00.00 = 400.000 nomor rekam medis.
c.      Unit pelayanan pasien yang lewat TPPRJ memperoleh nomor dari 50.00.00 s.d. 99.99.99 = 500.000 nomor rekam medis.
Dengan demikian unit pelayanan yang bersangkutan tidak perlu setiap kali pelayanan menanyakan dan meminta nomor rekam medis kepada unit rekam medis untuk memperoleh nomor bagi pasien yang dilayani. Namun demikian, agar nomor tersebut tetap terkendali maka unit pelayanan maupun unit rekam medis harus memiliki catatan penggunaan nomor rekam medis.

3. PERBEDAAN SISTEM PENOMORAN

1. Serial Numbering System (SNS)
ü  Ada NO. RM setiap kunjungan (banyak NO.RM)
ü  Tempat penyimpanan bisa banyak tempat
ü  Susah untuk melihat kronologis penyakit penderita
ü  Susah dalam pencarian RM (banyak tempat)
ü  Rak terisi penuh
ü  Lebih mudah memilih RM yg tidak aktif
2. Unit Numbering System (UNS)
ü  NO.RM untuk setiap pasien yg berkunjung
ü  Dipakai untuk selanjutnya
ü  Hanya 1 tempat penyimpanan
ü  Dapat melihat gambaran riwayat penyakit & pengobatan secara cepat
ü  Mengurangi kerepotan dalam pencarian RM
ü  Tempat penyimpanan harus lebih luas (karna RM tebal)
3. Serial Unit Numbering System (SUNS)
ü  NO.RM baru untuk setiap kali kunjungan
ü  NO.RM lama digabungkan dengan yg baru
ü  Disimpan ditempat dengan nomor yg baru
ü  Sering terjadi nomor ganda
ü  Pemborosan penggunaan formulir/berkas RM

4. SUMBER NOMOR

            Satu rumah sakit biasanya membuat satu “bank nomor” dengan menentukan sampai nomor tertinggi yang keberapa, baru mulai lagi dengan nomor satu. Sangat sukar untuk mengerjakan atau mengingat nomor-nomor yang lebih dari enam angka, meskipun sistim angka akhir (terminal digit) digunakan. Untuk hampir semua rumah sakit, nomor yang dimulai dari 000001 sampai dengan 999999 akan merupakan sumber (patokan) pemberian nomor yang bisa berjalan sampai bertahun – tahun. Satu cara nomor dengan memberikan seri nomor  tiap tahun, misalnya dengan menuliskan angka tahun pada awal nomor seperti 85456231 tidak dianjurkan. Karena kesalahan  menulis angka tahun mengakibatkan sangat sukarnya mengetahui lokasi atau rekam medis.
            Nomor – nomor disusun dalam satu “Buku Induk” atau register. Tempat dimana buku rekam medis disimpan atau pengontrolan dilakukan ditentukan oleh kegunaan nomor dan prosedur nomor. Tanggung jawab pemberian nomor, sebaliknya diberikan kepada satu orang yang khusus menangani distribusi nomor.

PERUBAHAAN SISTEM PENOMORAN

Merubah sistem nomor seri atau seri unit menjadi sistem seri unit, dapat dilaksanakan mengikuti langkah – langkah sebagai berikut :
1.     Tentukan satu tanggal untuk memulai satu perubahan, sebaiknya pada tanggal permulaan tahun.
2.     Mulailah dengan memakai nomor unit pada tanggal tersebut, nomor terakhir dari rangkaian seri yang belum tercapai dapat dipakai sebagai nomor permulaan unit atau sama sekali mulai dengan nommor baru.
3.     Berikan nomor unit baru pada penderita masuk ulang (readmit patients), ambil rekam medis mereka yang lama dan disimpan di bawah nomor yang baru ; berikan petunjuk keluar pada tempat penyimpanan rekam medis yang lama, dengan mencantumkan nomor yang baru (cross reference).
4.     Tinggalkan pada tempatnya semula rekam medis dari penderita-penderita yang tidak mealakukan masuk ulang.

 

Empati dalam menciptakan kepuasan pelanggan

Halo Sobat Klinikmandiri yang saya banggakan, berjumpa lagi bersama saya, kali ini saya ingin bercerita mengenai kepuasan pelanggan.

Kepuasan pelanggan ditentukan oleh persepsi pelanggan atas kualitas jasa/produk dalam memenuhi harapan pelanggan. Pelanggan ini akan puas jika harapannya terpenuhi atau terlampaui. Apa yang membuat pelanggan puas?

1.Kualitas produk.
2.Harga
3.Kualitas Pelayanan
4.Faktor Emosional
5.Kemudahan.

Untuk pelayanan jasa pemicu dari pelanggan puas adalah kualitas pelayanan.

Ada 5 dimensi dari kualitas pelayanan
1.Tangibles atau tampakan dari fisik
2.Realiability atau kemampuan untuk melaksanakan dan memenuhi layanan yg dijanjikan 3.Responsiveness atau kemampuan dan kemauan untuk membantu pelanggan dan memberikan layananan yg tepat
4.Assurance atau pengetahuan dan kemampuan dalam memberikan informasi dgn percaya diri
5.Empati atau perhatian dan pelayananan yg diberikan kepada pelanggan.

Dari 5 dimensi itu apa yang terpenting?
Dahulu sebelum pelanggan menjadi emosional reliability dianggap penting, sekarang pelanggan menjadi emosional dan yang dianggap penting adalah empati.
Menurut Daniel Goleman empati adalah salah satu kemampuan paling penting dari kecerdasan emosional seseorang. Menurutnya orang tidak hanya cukup mengetahui dan memahami emosinya, mengelola emosinya,memotivasi dirinya,lebih dari itu ia juga harus bisa mengetahui, merasakan emosi dan perasaan orang lain. Kemampuan yang terahkir ini yang disebut empati.

Menurut Hendrie Weisinger emosi dapat dibagi menjadi empat komponen.
1.Pikiran kita atau penilaian kognitif
2.Perubahan fisiologis atau dorongan tindakan
3.Perilaku atau kecenderungan berperilaku.
4.Hati nurani ( Konteks Emosional )
Hati nurani adalah komponen yang seharusnya menjadi dasar komponen emosi tersebut. Hati nurani yang baik akan mengantar pada niat baik yang mendasari tiap tindakan. Niat baik inilah yang seharusnya mengarahkan pikiran hingga bermuara pada perilaku yang kita tampilkan.

A.Mengelola Pikiran
Pertama yang harus disadari bahwa dalam mengelola pikiran adalah sesuatu yang kita kelola itu sesuatu yang ada didalam diri kita bukan yang diluar diri kita. Semisal contoh si Antok marah-marah karena merasa dikecewakan temannya. Jadi seakan-akan teman si Antoklah yang membuatnya marah. Apakah si Antok menjadi marah karena temannya? Jawabannya mestinya tidak. Si Antok marah-marah karena dia sendiri,bukan karena temannya. Si Antok menjadi marah karena emosinya diganggu oleh ulah temannya dan dia tidak mampu mengendalikan emosinya.
Bisa saja temannya mengecewakan dia, tetapi siAntok tidak harus menanggapinya dengan marah-marah walaupun si Antok boleh saja kesal.Rasa kesal adalah normal dan wajar, tidak harus dihilangkan namun harus dikendalikan agar tidak menimbulkan atau muncul dalam perilaku yang justru merugikan.

Seseorang akan mengalami kesulitan ,atau tidak pernah berhasil mengelola emosinya bila terjadi gangguan organis pada otak atau tubuhnya seperti gila, sakit kolik,sakit hebat dll.
Secara praktis mengelola pikiran adalah mengelola pikiran yang muncul secara spontan. Pikiran ini muncul sebagai reaksi atas apa yang kita hadapi atau yang terkena pada kita dan terjadi tanpa sadar. Semisal atasan kita memarahi kita karena kita disalahkan atas sesuatu yang sebenarnya bukan murni kesalahan kita sendiri,biasanya pikiran kita langsung menanggapinya dengan misalnya memaki,menjawab sambil bersiap untuk menyerangnya kembali dll.
Pikiran ini muncul secara spontan sebagai reaksi atas perilaku atasan kepada kita.Pada kenyataannya bisa terjadi tanpa kendali,apa jadinya kalo pikiran-pikiran spontan/otomatis itu keluar sebagai kata-kata balasan yang keras karena emosi kita sedang naik.Kemungkinan dampak negatif yang terjadi masih lebih besar daripada dampak positifnya. Lain halnya jika kita mampu mengelola pikiran, yaitu mengelola pikiran spontan tersebut, kita akan mampu memberikan jawaban yang baik dan menyelesaikannya secara jernih. Ingat emosi kita naik bukan karena atasan yang marah-marah tetapi karena kita tidak dapat mengelola emosi kita dengan baik.Emosi kita ada pada dalam diri kita bukan pada orang lain.

Pikiran spontan/otomatis memiliki ciri-ciri
1.Cenderung tidak rasional.
Karena bersifat spontan maka belum tersensor.Kita tidak mampu lagi untuk mempertimbangkan dengan akal sehat.Bila hal ini terjadi secara terus menerus pikiran otomatis ini akan membawa kita terjebak dalam pikiran stereotipe (menyamaratakan sesuuatu atau seseorang bersifat negatif) semisal dia memang malas, dia memang tidak suka kepada saya dll.
2.Kita biasanya menyakininya.
Karena pikiran otomatis ini muncul begitu cepatnya kita sering kali tidak pernah mengkaji benar/tidak nya. Kita begitu yakin bahwa pikiran itu benar dan menganggap untuk apa dikaji lagi akan kebenarannya
3.Biasanya tidak jelas.
Karena otomatis, pikiran yang muncul sering tidak jelas bagi kita sendiri bila kita kaji.Seperti kesimpulan yang muncul begitu saja sebagai reaksi emosional yang negatif misalnya bodoh sekali, dia penipu, dia tidak jujur dll. Seandainya kita berpikir secara tenang dan dikaji lebih jauh, sering kita menemukan tidak ada alasan kuat atas kesimpulan tersebut.Tentunya pengkajiannya harus jujur.
4.Cenderung memicu pikiran otomatis lainnya.
Biasanya pikiran spontan ini ditindaklanjuti dengan pikiran spontan lainnya yang saling menunjang satu sama lain dan membuat pikiran otomatis ini semakin kuat.
5. Dapat merusak cara pikir.
Jika selalu berpikir jelek terus/pesimis akan merusak mind set /pola pikir jangka panjang.

Cara menghindari terjadinya proses pikiran otomatis/spontan antara lain..
1.Jangan terlalu menyamaratakan Jangan mengaitkan salah satu perilaku seseorang dalam suatu kasus dengan menganggap sebagai ciri-ciri orang tersebut. Semisal “dia selalu terlambat”, kita samaratakan bahwa dia terlambat terus. Memang dia sering terlambat tetapi tidak selalu terlambat,ada saat dia tidak terlambat.

2.Hindari menberikan cap yg merusak. Kadang-kadang seseorang melakukan kesalahan dan sering kita memberikan ciri-ciri orang itu seperti perilaku nya saat itu, misal dia ceroboh, dia bodoh dll.Padahal yang dilakukan hanya suatu perilaku yang terjadi pada kasus ini saja, bukan menggambarkan ciri-cirinya.

3.Hindari membaca pikiran orang. Yang paling tahu mengenai latar belakang, maksud ataupun motif dari tindakan atau perilaku seseorang adalah orang itu sendiri. Anda boleh menduga tapi tidak boleh memastikan bahwa dugaan anda tersebut pasti benar. Menduga artinya mengira-ngira, menggambarkan sesuatu yang belum pasti. Jika menduga yang mengarah menjadi prasangka negatif akan mengantar kita pada perilaku yang tidak adil. Kita akan memberikan penilaian atas sesuatu yang sebenarnya kita tidak yakin kebenarannya. Berprasangka negatif akan mengganggu keseimbangan emosi kita dan menambah beban kerja otak untuk sesuatu yang tidak perlu.

4.Jangan membuat aturan bagaimana orang lain seharusnya. Ungkapan seperti “seharusnya dia yang meminta maaf kepada kami”,”Wajar dia anak yang dibesarkan oleh orang kaya” dll.Cara berpikir seperti tersebut akan membuat kita tidak pernah mampu memahami atau mengerti orang lain. Kita berpendapat bahwa orang lain yang harus mengerti kita. Ini akan berdampak kita tidak akan pernah mau dan mampu belajar atau menarik pelajaran dari orang lain. Dengan menyadari bahwa setiap orang berbeda dan masing-masing juga memiliki aturan serta keinginannya masing-masing, kita akan lebih akomodatif dalam pergaulan. Kita perlu sadari bahwa tidak ada orang lain yang mampu berperilaku paling sesuai dengan apa yang kita harapkan kecuali diri kita sendiri.

5.Jangan membesar-besarkan masalah. “Bila uang itu tidak ditemukan,berarti kiamat bagi kita”. Ungkapan ini membuat panik dan menambah beban emosi yang tidak perlu sehingga kita tidak dapat berpikir jernih,dan suasana tidak menyenangkan.Coba tenangkan,kalau uang itu tidak ditemukan seberapa besar celakanya/kiamatnya,apakah tidak ada alternatif lainnya. Dengan mengembangkan pola pikir tenang kita akan menjadi selalu optimis dan tidak mudah putus asa.

B.Mengelola perubahan Fisiologis
Orang yang sedang marah akan terjadi perubahan fisiologis seperti mata merah, melotot,nafas cepat, degup jantung tidak teratur dan berdebar-debar, muka memerah. Dengan mengetahui dan memahami secara cepat terjadinya proses perubahan fisiologis pada diri kita, berarti kita menberikan kesempatan pada diri sendiri untuk segera mengelolanya sesuai kebutuhan.
Perlu diingat bahwa mencegah rasa marah yang akan muncul dengan segera mengendalikan emosi jauh lebih mudah daripada menghentikan emosi marah bila telah terjadi. Banyak tehnik untuk mengelola emosi marah ini dengan relaksasi. Relaksasi membantu kita untuk menurunkan kecepatan jantung menompa darah,sehingga laju darah keotak dapat terkontrol.
Cara relaksasi bisa dengan menarik nafas dalam dan perlahan,sehingga nafas kembali normal.Ini mempengaruhi otak emosional dan otak rasional kita menjadi seimbang, sehingga bisa berpikir secara lebih rasional. Selain relaksasi kita dapat menggunakan humor untuk mengelola emosi negatif, tertawa sebagai produk dari humor mampu menstimuli untuk memproduksi endorphines diotak.
Jika Endorphines meningkat akan menurunkan persepsi rasa sakit baik fisik maupun emosional.
Setelah kita dapat mengetahui dan memahami emosi, mengelola emosi, memotivasi diri maka baru dapat mengetahui, merasakan emosi dan perasaan orang lain.
Inilah dasar dari empati, memang tidak setiap orang mampu berempati, tetapi empati dapat dilatih sehingga dapat mencapai kepekaan terhadap setiap gerak tubuh atau ekspresi muka orang lain.

Yang harus dikerjakan oleh pemimpin

Halo sobat klinikmandiri  yang saya banggakan, senang sekali dapat menjumpai anda dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindunganNya, kali ini saya ingin berbagi informasi mengenai kepemimpinan.

Saya yakin para pembaca blog ini adalah seorang pimpinan dan secara sadar ataupun tidak sadar kita semua adalah seorang pimpinan baik di lingkungan kecil kita ataupun lingkungan besar kita. Seorang pemimpin mempunyai syarat harus mempunyai orang lain yang dipimpinnya jadi paling tidak jika kita mempunyai orang lain yang kita pimpin maka kita adalah seorang pimpinan.
Jika kita seorang pimpinan dalam suatu organisai maka kita paling tidak mempunyai persamaan tujuan dari orang yang dipimpinnya, sehingga kita paham apa yang seharusnya akan kita lakukan sehingga orang yang kita pimpin berjalan sesuai / searah dengan tujuan yang akan kita capai.
Apakah yang harusnya kita kerjakan jika kita menjadi seorang pemimpin? Saya yakin sedikit orang yang memahami apa itu tugas dari seorang pemimpin/leader?

 

Mari kita pahami satu persatu apa yang seharusnya kita lakukan jika kita menjadi seorang pemimpin. Adapun tugas atau pekerjaannya adalah :
1. Memberikan arahan kepada setiap pengikutnya,baik secara pribadi ataupun secara bersama-sama agar selalu ingat apabyang ingin dicapainya secara bersama
2. Fokus terhadap outcome/hasil akhir yang harus diraih oleh timnya
3. Eksekusi, ikuti dan audit pekerjaan setiap anggotanya/orang yang dipimpinnya bahkan diri sendiri juga harus dilakukan. Setiap pekerjaan yang direncanakan akan lebih baik hasilnya dari pada yang tidak direncanakan sama sekali, namun pekerjaan yang direncanakan itu harus terukur dan dikuti perkembangannya bahkan dapat diaudit atas apa yang dikerjakannya.
4. Bertanya kepada semua orang yang dapat membantu mempercepat mencapai tujuan bersama. Apapun permasalahan yang timbul pasti ada jawabannya, dan jawaban itu akan kita dalatkan jika kita bertanya kepada orang yang tepat.
5. Bangun kultur organisasi dengan ketuhanan,kekeluargaan, kedisiplinan, kerjakeras, kemauan utk belajar dalam memeberkan nilai tambah diri dan organisisnya
6. Fokus utk bertumbuh sehingga para pengikutnya juga akan mempunyai target – impian untuk tumbuh dan dicapai secara bersama sama
7. Pimpinan jangan selalu hanya memperhatikan pelanggan/pembelinya saja namun juga mengutamakan kepentingan pegawai, sehingga baik pegawai dan pelanggan sama-sama puas.
8. Jangan lupa untuk terus melakukan Inovasi dan perbaikkan dalam organisai yang dipimpinnya sehingga organisasi itu mampu dan mau untuk berkompetisi dengan kompetitor lainnya.
9. Mempunyai ukuran ttg apa yg berhasil,koreksi jika terjadi ketidak sesuaian atas harapan yang di inginkan.
10.ada indikator atau skor dlm mencapai tujuan, sehingga orang yang melakukan kegiatan dalam pencapaian tujuan akan jelas seberapa berhasilkah dia mengusahakannya
11. Mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya untuk mencapai tujuannya
12. Mengejar kebenaran.Jika mendapati suatu usaha yang tidak sesuai dengan aturan, norma, hukum dan ketetapan yang berlaku maka kita mempunyai kewajiban untuk meluruskan hal yang tidak benar tersebut dengan mengejarnya sampai didapati hal yang benar.
13. Jika ada tanda tanda tidak beres dlm bekerja panggil orangnya dan cari tahu apa penyebabnya sehingga ketidak beresan itu dapat diperbaiki dan diantisipasi tidak terulang lagi.

Demikian para sobat doktermandiri,semoga apa yang saya tulis ini bermanfaat.
Salam Klinikmandiri

Maulana Adrian

Bagi Hasil Dalam Usaha Patungan

Salam Berani Bisnis Sobat Klinikmandiri

Dalam kesempatan ini kami ingin berbagi mengenai bagiaman sistem bagi hasil kepada mitra jika kita melakukan usaha secara patungan. Banyak pengunjung blog ini bertanya bagaimana bagi hasil yang layak untuk usaha mendirikan klinik jika modalnya patungan, atau mpdalnya di beri oleh investor atau diberikan kepercayaan untuk mengelola tempat dsb..

Senang sekali rasanya mendengar itu semua, berarti sekarang banyak sahabat di luaran sana memunyai minat untuk membuka klinik layanan kesehatan, berarti hambatan utama yang menjadi penghalang untuk berusaha yakni mental blok tidak mempunyai modal untuk membuka usaha telah banyak terpecahkan. Ternyata untuk memulai usaha tidak harus mempunyai modal sendiri, ternyata banyak  orang yang mempunyai uang di luaran sana berani mengambil resiko mempercayakan uangnya untuk di investasikan ke dalam pembuatan klinik kesehatan. Bagaiamana dengan anda sahabat yang membaca tulisan ini? sudah mulaikah anda mendekatkan diri kepada pemilik modal/uang agar mereka mempercayakan uangnya untuk anda kelola dan anda investasikan untuk mendirikan klinik kesehatan?

Jika anda yang telah mempunyai mitra untuk mendirikan klinik kesehatan kami ucapkan selamat, karena prospek bisnis klinik kesehatan ini semakin cemerlang, karena masyarakat kita sudah banyak yang teredukasi dan merupakan masyarakat cerdas yang banyak mengenyam pendidikan tinggi setara sarjana. Semakin banyak orang teredukasi maka semakin banyak orang sadar akan kesehatannya, mereka tidak berobat lagi ke pengobat tradisional seperti dukun dsb, tetapi mereka akan lebih banyak mencari hal-hal pengobatan yang telah mempunyai bukti /ada hasil penelitian medisnya.  selain dari faktor edukasi, ada faktor lain penunjang yakni faktor perekonomian masyarakat kita semakin naik, ini terbukti bahwa pendapatan perkapita di Indonesia sudah menebus US 3000 pertahun atau rata-rata pendapatan penduduk indonesia sebesar 2 juta sebulan. Maka semakin besar income suatu penduduk maka semakin bijak mereka menggunakannya/membelanjakannya. Mereka akan teliti dalam membelanjakan uangnya. Terlebih lagi sekarang banyak perusahaan yang menjamin para karyawan dan keluarganya untuk masalah kesehatannya, sehingga setiap kali berobat maka perusahaan tempat dimana mereka bekerja akan ikut campur dalam hal pembayarannya. Dan ada lagi kebijakan pemerintah Indonesia dalam menjamin rakyatnya dalam UU SJSN ( Sistem Jaminan Sosial Nasional ) dimana ada jaminan kesehatan untuk penduduk Indonesia. Maka di tahun – tahun mendatang usaha klinik kesehatan akan selalu sebagai primadona.

Kembali ke awal pembahasan kita, banyak pengunjung blog ini bertanya bagaimana menentukan bagi hasil yang layak dalam suatu usaha jika dilakukan secara besama-sama? Menurut pendapat kami dari banyak sumber bacaan, dan pengalaman kami, dalam suatu usaha hasil akhir yang diharapkan adalah langgeng dan mendatangkan keuntungan baik bagi pemodal, pelaksana, pelanggan dan masyarakat di sekitar usaha ini berdiri. Jadi dalam memulai usaha lebih baik fokus untuk menang bersama. Menurut kami bagi hasil yang adil akan mendatangkan kelanggengan dan kemajuan suatu usaha tersebut, maka sebaiknya dalam memulai usaha jangan pernah menang sendiri. Bagi hasil yang baik menurut kami adalah bagi hasil yang mendatangkan kepuasan para pihak pemegang kepentingan. Bagaimana agar semua pihak terpuaskan?  Menurut kami jika ada itikad baik untuk menang bersama akan menimbukan suatu kepuasan dalam berusaha.  Bagaimana menurut pendapat anda lebih enak mana membagi kue besar atau membagi kue kecil? Kami yakin akan selalu lebih enak membagi kue yang besar, karena kue besar itu akan dibagi dengan potongan2 lebih banyak daripada kue kecil, jika faktor pembaginya sama.

Trus bagaimana secara berhitungnya?

Suatu bisnis itu membutuhkan biaya dalam menjalankannya yakni ada komponen:

1. biaya tempat/properti untuk bisnis itu jalan,

2. biaya investasi untuk merenovasi,membeli alat/perabot,dll

3. biaya modal kerja untuk membeli stok,membayar gaji, membayar atk,listrik air dll.

Selain 3 komponen itu, selain modal yang tampak ada satu lagi modal yang tidak tampak yakni modal pengetahuan,keterampilan dan goodwill (namabaik)  dalam mengelola suatu  bisnis

Jadi untuk membuatnya adil lebih baik semuanya dihitung secara nominal dalam rupiah, kemudian dihitung siapa saja yang memberikan modal itu dan prosentase dari keseluruhan total moda yang disetor. Setelah hitungan itu jelas maka diestimasikan berapa lama keseluruhan modal itu akan kembali. Sedangkan utk  modal goodwill/keterampilan tersebut jika dirupiahkan akan menjadi modal kerja yang setiap bulannya akan dibayarkan secara profesional kepada pemilik keterampilan tersebut. Besarannya ini harus di hitung secara cermat disesuaikan dengan target hasil/labanya dan dihitung dengan harga pasaran setempat.

Setelah keseluruhan investasi itu kembali, maka kita akan menghitung ulang bagi hasil yang baik antara pemilik tempat, pemilik keterampilan,dan pemilik uang yang telah di investasikan terdahulu sehingga bisnis itu jalan dan berhasil. Menurut kami lebih baik porsinya sesuai dengan jumlah  komponen 3 hal tersebut: 1/3 untuk pemilik tempat, 1/3 untuk pemilik modal /uang, dan 1/3 untuk pemilik keterampilan. Jika ke 3nya saling senang maka bisnis itu akan lebih langgeng dan saling memberikan manfaat ke pelanggan dan masyarakat disekitarnya.

Bagiamana menurut anda, lebih enak membagi kue besar atau kue kecil?

Kue besar akan mudah tercipta jika semua komponen itu bekerja secara sungguh-sungguh dan mempunyai hak dan kewajiban yang dijalankan secara baik. Dan sekali lagi ini semua hal tersebut diatas adalah menurut pendapat kami untuk menciptakan bisnis yang langgeng dan jaya, Jadi kita  harus memperhatikan semua komponen agar senang dan puas.

Demikian tulisan kami semoga dapat bermanfaat bagi anda yang sedang melakuakan proses negosiasi bagi hasil, Sekali lagi menurut data statistik suatu bisnis 80% akan gagal di tahun pertama, dan 20% nya akan bertahan sampai 5 tahun, kemudian setelah dalam 5 tahun tersebut dari 20% yang bertahan tersebut, 80 % nya akan gagal, dan hanya tinggal 20% yang bertahan, jadi menurut statistik bisnis yang bertahan selama lebih dar 5 tahun hanya ada 4%. Jadi Lebih baik merenanakannya secara baik dan itikad baik sehingga semua pihak akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan bisnisnya.

Terimakasih atas waktu anda untuk membaca tulisan ini dan semoga sukses

Maulana Adrian Klinikmandiri

Perbedaan di bisnis Kesehatan

Halo sahabat pengunjung blog klinikmandiri yang berbahagia,senang rasanya kami dapat membagikan beberapa manfaat kepada anda semuanya disini.

Kali ini kami ingin menyampaikan beberapa poin penting yang harus kita pahami mengenai perbedaan mendasar tentang klien bisnis layanan kesehatan dan klien bisnis non layanan kesehatan.
Perbedaan mendasar inilah yg dapat kita pahami sehingga kita akan memperlakukan klien yang datang ke tempat praktik/ tempat layanan kesehatan kita dapat diperlakukan sebagaimana dia ingin diperlakukannya.

Klien dari kebanyaan bisnis kesehatan adalah:
1. Mereka adalah orang sakit,jadi mereka datang ketempat layanan kesehatan untuk mencari bantuan sehingga harapan mereka untuk dapat dipahami dan mendapatkan bantuan, mengapa mereka datang adalah yang utama prinsip melayani dalam layanan kesehatan ini.
2.Jika klien itu mondok atau rawat inap,mereka tidak hanya masuk dan dirawat di fasilitas kesehatan,tapi mereka hidup didalam fasilitas pelayanan kesehatan ini.Jadi mereka akan mengamati dari mata mereka terbuka sampai mata mereka tertutup. Mereka sedang hidup bersama petugas,situasi,lingkungan layanan kesehatan ini.
3.Layanan kesehatan itu menurut klien merupakan layanan yang dibutuhkan bukan layanan yang di inginkan,mereka datang ke fasilitas layanan kesehatan karena mereka butuh,bukan ingin. Seperti halnya kita, kita ingin jalan jalan ke mall,ingin menonton sepak bola,ingin belanja.kita tidak ingin diperiksa oleh dokter,kita tidak ingin diambil darah atau di ronsen.
4.Klien di layanan kesehatan ingin ditangani secara menyeluruh/holsitik dan sangat terkustomisasi atau perlakuannya berbeda-beda dari klien satu dan yang lainnya.misal pengobatan akan disesuaikan dengan usianya, jenis kelaminnya, edukasinya, status mentalnya,sifat personalnya dan bahkan status keuangannya.
5.Layanan kesehatan tidak terlepas dari layanan secara personal.mereka butuh dilayani secara personal,tidak ada klien di layanan kesehatan akan menentukan pengobatannya sendiri seperti jika makan dirumah makan /toko swalayan yang bisa dengan bebas melayani / memilih sendiri kebutuhannya.
6. Klien layanan kesehatan adalah orang yang beresiko, dia mempunyai resiko menjadi lebih buruk dari sebelumnya, misal jika salah memberi obat, salah dalam mendiagnosa, salah dalam perawatan dan masih banyak resiko lainnya yang dapat mengenai klien di layanan kesehatan

Demikian para pembaca blog kami yang budiman. jadi memang lain sifat klien dalam bisnis kesehatan dan bisnis lainnya. Pada prinsipnya bisnis tetap bisnis yang mengedepankan financial profit dan social profit (keuntungan dgn layanan yg membantu orang lain)

Salam
Maulana Adrian Klinikmandiri