6.Apa yang diperhatikan tentang Klinik

 

Dalam sesi video ini akan membahas langkah ke 4 sampai dengan langkah ke 6, dimana dalam langkah – langkah ini akan membahas apa yang harus dipersiapkan dalam mengajukan ijin untuk pendirian klinik kesehatan.

Apa yang diperhatikan dalam melakukan renovasi setelah persyaratan ijin mutlak pendirian klinik telah dipenuhi.

Bagiamana merenovasi klinik agar dapat menyentuh indra kita, indra penglihatan, penciuman, pendengaran , perasaan.

Silahkan simak pemaparan nara sumber kami dalam video berikut

7.Mempersiapkan Grand Opening

Video ini meneruskan langkah ke 6 sampai langkah ke 10.

Apalagi yang harus diperhatikan dalam merenovasi klinik agar tidak terlalu mahal dan tepat sasaran.

Dalam video ini juga menerangkan bagaimana persiapan kita  dalam menunggu petugas perijinan melakukan kunjungan ke tempat kita. Setelah kunjungan dari petugas perijinan dilakukan, kita juga harus mempersiapkan untuk melakukan soft opening sampai melakukan grand opening agar klinik yang kita dirikan berhasil sesuai yang kita cita-citakan.

Silahkan simak video pemaparan dari nara sumber kami mengenai persiapan melakukan pembukaan klinik.

Syarat & Ketentuan Keanggotaan

Syarat & Ketentuan yang berlaku dalam keanggotaan Mentoring Klinikmandiri :

  1. Anggota adalah orang yang telah membayar biaya keanggotaan yang telah disepakati di awal.
  2. Mentoring Klinikmandiri adalah forum online yg membahas metode, teknik dan strategi bagaimana mendirikan dan mengelola klinik kesehatan yang bersumber dari pengalaman pengelola situs ini. Mentoring Klinikmandiri tidak berafiliasi dengan organisasi, partai politik maupun komunitas tertentu. Dengan menjadi warga di Mentoring Klinikmandiri, menyadari sepenuhnya bahwa ini adalah atas kenginan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun dan karenanya menjadi tanggung jawab pribadi sepenuhnya.
  3. Oleh karena hal tersebut di atas, maka sayapun menyetujui bahwa biaya keanggotaan dapat berubah sewaktu-waktu dan menyadari tidak pernah akan ada refund atau pengembalian uang yg telah dibayarkan untuk ke anggotaan di Mentoring Klinikmandiri dalam bentuk apapun. Menyadari sepenuhnya bahwa Mentoring Klinikmandiri merupakan media informasi untuk berbagi ilmu,pengalaman dan manfaat bersama,maka tidak ada JAMINAN dan tidak seorangpun yang MENJANJIKAN dengan menjadi anggota Mentoring Klinikmandiri akan berhasil langsung mendirikan dan mengelola klinik kesehatan, apalagi langsung menjadi kaya raya karena mendirikan dan mengelola klinik kesehatan.
  4. Memahami dan menyadari sepenuhnya bahwa Mentoring Klinikmandiri TIDAK MENGIJINKAN PENGGUNAAN BERSAMA USERNAME dan atau LOGIN, dan apabila ini terjadi, baik disengaja atau tidak, maka saya secara SUKARELA bersedia UNTUK DI NON-AKTIFKAN keanggotaanya TANPA KECUALI. Keanggotaan Mentoring Klinikmandiri TIDAK DAPAT DIPINDAH TANGANKAN dengan alasan apapun.
  5. Semua metode dalam video ataupun yang ditulis dan disarikan di Mentoring Klinikmandiri tidak akan dipersoalkan apakah itu aliran putih, aliran kuning atau aliran hitam, namun kami mempunyai kewajiban untuk memberikan manfaat kepada semua pihak sesuai dengan kaidah, norma dan aturan yang berlaku di negara Indonesia
  6. Semua metode dalam video ataupun yang ditulis dan disarikan di Mentoring Klinikmandiri memiliki Hak Cipta Kekayaan Intelektual, maka barang siapa dengan sengaja ataupun tidak sengaja menyebar luaskan, merekam, mengcopy, dan menjual program ini akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia.
  7. Sanksi Pelanggaran Pasal 7 UU no 19 / 2002 Tentang Hak Cipta:
    • Barangsiapa dengan sengaja melanggar dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 49 Ayat 1 & 2 dipidana dengan penjara masing -masing paling singkat 1 (satu) bulan dan /atau denda paling sedikit Rp 1.000.000 atau pidana paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000 ( lima milyard rupiah )
    • Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (limaratus juta rupiah)
  8. Materi yang berada dalam keanggotaan Mentoring Klinikmandiri ini adalah materi pendidikan tidak ada maksud atau tujuan untuk memberikan saran yang melanggar Undang-Undang / Peraturan yang berlaku. Segala tindakan dan hasilnya adalah merupakan tanggung jawab diri sendiri diluar dari materi yang disampaikan dalam forum keanggotaan ini.

Dengan menjadi keanggotaan Mentoring Klinikmandiri ini maka akan patuh dan tunduk atas syarat & ketentuan yang berlaku tersebut diatas

8.Survei Lapangan untuk klinik

Apa yang kita perhatikan dalam melakukan survei sehingga usaha klinik yang akan kita dirikan dapat bertahan sepanjang waktu?

Resiko dalam berbisnis itu akan selalu ada, namun kita mempunyai cara agar resiko itu diminimalkan sehingga investasi yang kita keluarkan akan menghasilkan sesuai yang kita harapkan.

Silahkan simak video pemaparan dari narasumber kami apa yang kita perhatikan agar investasi yang kita keluarkan tepat sasaran.

9.Konsep Bisnis Klinik

Apa yang kita perlu ketahui dalam melaksanakan suatu bisnis?

Bisnis harus di konsep, bisnis tidak berjalan tanpa ada konsep yang jelas. Agar kita menjalankan suatu bisnis itu  tidak secara kebetulan, maka bisnis harus mempunyai sistem yang dirancang.  Konsep bisnis ini akan dapat memberikan gambaran kemana kita akan melangkah untuk membesarkan bisnis yang kita akan dirikan.

Karena bisnis itu diharapkan bisa kekal selamanya maka konsep yang kita buat harus dapat dilakukan dan dimengerti oleh semua orang yang berada di dalam bisnis tersebut.

Silahkan simak pemaparan dari narasumber kami mengenai konsep bisnis dalam mengelola klinik, pada bagian ini akan mengulas mengenai sistem marketing suatu bisnis agar bisnis bisa tumbuh dan berkembang

10.Sistem pemasaran di bisnis klinik

Kembali ke konsep bisnis yang kita miliki, bahwa suatu bisnis harus mempunyai konsep dan dapat dipertanggung-jawabkan sehingga bisnis yang kita jalankan dapat tumbuh dan berkembang.

Dalam sesi video pemaparan ini, narasumber kami menjelaskan suatu formula penting yang harus dipahami oleh setiap pebisnis. Dan dalam sesi video ini, narasumber menjelaskan suatu sistem pemasaran yang dapat sebagai panduan dalam menjalankan bisnis klinik ini.

Silahkan simak video mengenai bagaimana melakukan pemasaran di klinik kesehatan.

11.Hal penting dalam pemasaran klinik

 

Sistem Pemasaran memang tidak boleh boleh dilewatkan begitu saja, karena dengan sistem pemasaran yang baik akan dapat memberikan kontribusi penjualan yang signifikan.

Dan dalam usaha di bidang kesehatan telah ada peraturannya yang mengatur mengenai tata cara periklanan yang diperbolehkan. Silahkan berkunjung di halaman Download Area untuk mengunduh PERMENKES yang mengatur tata cara periklanan dalam usaha klinik kesehatan ini.

Dalam sesi video pemaparan kali ini, narasumber kami menjelaskan panjang lebar apa yang perlu diperhatikan, apa yang boleh dan apa yang tidak diperbolehkan dalam melakukan iklan atau pemasaran untuk klinik kesehatan.

12.Sistem Kontrol di Klinik

Bagaiamana dengan kegiatan operasional di klinik?

Bisnis merupakan suatu proses kegiatan yang terangkai dan melibatkan berbagai pihak  beserta berbagai sumber dayanya.Bisnis juga sering sekali mempunyai potensi kerugian. Bagaimana menyikapi resiko bisnis tersebut? Apakah resiko itu harus dihindari, dihadapi, atau ditinggalkan?

Silahkan simak pemaparan narasumber kami tentang bagaimana sistem kontrol yang ada di bisnis klinik kesehatan:

13.Sistem kontrol logistik

Uang yang beredar di logistik termasuk di obat-obatan dan alat kesehatan habis pakai dalam usaha klinik kesehatan dapat mencapai 60 persen dari perputaran usaha ini. Jika kita tidak mendalami bagaimana mengontrol logistik yang beredar dalam usaha ini, maka potensial kerugian kita akan semakin bertambah besar.

Bagaimana sistem kontrol operasional klinik kesehatan dalam hal pengontrolan logiatik yang beredar dalam usaha ini, silahkan simak pemaparan narasumber kami:

14.Mengelola stok logistik

 

Sistem operasional dibidang kontrol logistik sangat berperan apakah usaha yang kita jalankan itu akan mendapat untung atau mendapat kerugian. Jika stok dari logistik kita sering tidak sesuai dengan pembukuannya, stok sering  habis sehingga pembeli tidak jadi membeli bahkan kecewa, maka “potensial loss” dari usaha ini akan mempengaruhi laba  yang akan kita capai.